Saudaraku seiman, Shalat 5 waktu
hukumnya wajib bagi setiap muslim. Tapi pertanyaannya, dilakukannya di rumah
atau di masjid? Banyak orang-orang yang meremehkan masalah shalat berjamaah di
masjid karena mengganggap hukumnya sunnah muakkadah. Mereka berdalil
dengan pendapat Imam Syafi’I yang mengatakan shalat di masjid sunnah muakkadah
dan berlandaskan dalil dari Rasulullah SAW,
صَلَاةُ
الجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَ عِشْرِيْنَ دَرَجَةً
“Shalat
berjama’ah lebih baik 27 derajat daripada shalat sendiri” (HR. Bukhari Muslim)
Tapi, imam madzhab lain seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam
Ahmad mengatakan bahwa shalat berjama’ah hukumnya wajib. Mereka berdalil dengan
hadits Nabi SAW,
وَلَقَدْ
هَمَمْتُ أنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّيَ
بِالنَّاس ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِيَ بِرِجَالٍ مَعَهُمْ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ
لَا يَشْهَدُوْنَ الصَّلاَةَ فَأَهْرِقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَهُمْ بِالنَّارِ
“Sungguh, aku
ingin sekali memerintahkan untuk mendirikan shalat kemudian aku perintahkan
seseorang untuk mengimami shalat, kemudian aku pulang bersama beberapa orang
yang membawa kayu bakar untuk membakar rumah orang-orang yang tidak ikut
berjama’ah” (HR Bukhari Muslim)
Kalau Nabi sampai mengancam seperti itu, artinya hal itu wajib bagi kita
melaksanakan shalat jama’ah kecuali ada uzur. Tapi, shalat berjama’ah itu hanya
diperintahkan untuk laki-laki sedangkan bagi perempuan, afdhol nya
shalat dirumah tapi tidak ada larangan untuk ke masjid. Berarti, laki-laki yang
sholatnya di rumah, bisa dibilang sebagai lelaki sholihah.
Dan menurut sahabat Ibnu Abbas RA, jarak satu derajat dengan derajat
selanjutnya itu 500 tahun. Artinya, shalat sendiri dengan shalat berjama’ah
bedanya sekitar 12.000 tahun di surga. Masya Allah, sungguh rugi jika
kita shalat sendiri di rumah keitimbang di masjid. Padahal, shalat berjama’ah
itu ringan. Hanya tinggal melangkahkan kaki saja menuju Masjid yang hanya
beberapa meter saja, kita masih berat. Apalagi, kalau ada panggilan jihad
kelak.
Yang lebih Istimewa lagi, jika kita sudah terbiasa melakukan suatu amal
shalih di waktu sehat, maka Allah akan memberinya pahala amalan tersebut di
waktu ia saat berudzur. Jika kita terbiasa shalat berjama’ah di Masjid, Allah
akan memberi kita pahala shalat di Masjid saat kita ada udzur. Namun, jika
ditinggalkan tidak berdosa karena masih ada pendapat Imam Syafi’I yang
mengatakan hukumnya sunnah muakkadah.
Subhanallah, semoga kita bisa istiqomah shalat
berjama’ah di Masjid. Dan bagi yang selama ini malas ke masjid, marilah menuju
masjid untuk shalat berjamaah agar tidak dibilang lelaki sholihah. Dan mari,
terapkanlah sedikit demi sedikit agar lama kelamaan terbiasa. Sehingga, bisa
mendapat pahalanya di waktu udzur. Dan jangan meremehkan hukum shalat
berjma’ah. Semoga Allah memaafkan kesalahan kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar